KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
11. "Mengelas tingkat lanjut dengan proses las MIG (GMAW)"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan cara pengelasan dengan proses las MIG (GMAW)
- Menyiapkan peralatan dan bahan las
- Melakukan pengelasan pelat dan pipa segala posisi sesuai standar (SOP)
- Memeriksa pengelasan dan memperbaiki kerusakan/cacat pengelasan
0 komentar:
Posting Komentar