KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
13. "Melaksanakan pekerjaan servis pada roda, ban dan rantai"KOMPETENSI DASAR :
- Mendiagnosis gangguan pada roda dan sistem penggerak rantai
- Memperbaiki gangguan sistem penggerak rantai
0 komentar:
Posting Komentar