KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
2. "Melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian, pemotongan dengan panas dan pemanasan"KOMPETENSI DASAR :
- Melaksanakan prosedur pengelasan
- Melaksanakan prosedur pematrian
- Melaksanakan prosedur pemotongan dengan panas
- Melaksanakan prosedur pemanasan
0 komentar:
Posting Komentar