KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
14. "Melakukan perbaikan ringan pada rangkaian sistem kelistrikan dan instrumen"KOMPETENSI DASAR :
- Mengidentifikasi sistem kelistrikan dan instrumen
- Mendiagnosis gangguan pada rangkaian sistem kelistrikan dan instrumen
- Memperbaiki rangkaian sistem kelistrikan dan instrumen
0 komentar:
Posting Komentar