KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
9. "Melaksanakan fabrikasi, pembentukan, pelengkungan dan pencetakan"KOMPETENSI DASAR :
- Memilih dan memasang peralatan membentuk/pencetak untuk suatu pengoperasian khusus
- Mengoperasikan peralatan pembentuk/pencetak
- Membentuk dan mencetak material
0 komentar:
Posting Komentar