Jumat, 28 September 2012

SKKD 17 Teknik Ototronik (024)

Program Studi Keahlian
Teknik Otomotif

KOMPETENSI KEAHLIAN

Kompetensi Kejuruan :

STANDAR KOMPETENSI :
17. "Memperbaiki sistem-sistem elektronik pada kendaraan"
KOMPETENSI DASAR :
  1. Mengidentifikasi komponen sistem electric power steering (EPS), electric mirror, kursi elektrik dan sistem automatic wiper
  2. Mendiagnosis kerusakan pada sistem electric power steering (EPS), electric mirror, kursi elektronik dan sistem automatic wiper
  3. Memperbaiki kerusakan sistem electric power steering (EPS)
  4. Memperbaiki kerusakan sistem elektrik mirror
  5. Memperbaiki kerusakan sistem kursi elektronik
  6. Memperbaiki kerusakan sistem automatic wiper


0 komentar:

Posting Komentar