KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
19. "Memperbaiki kesalahan pada rangkaian listrik"KOMPETENSI DASAR :
- Mendiagnosis lokasi kesalahan
- Memperbaiki kesalahan pada rangkaian listrik
0 komentar:
Posting Komentar