Kompetensi Keahlian :
- AIR FRAME POWER PLANT (025)
- PEMESINAN PESAWAT UDARA (026)
- KONSTRUKSI BADAN PESAWAT UDARA (027)
- KONSTRUKSI RANGKA PESAWAT UDARA (028)
- KELISTRIKAN PESAWAT UDARA (029)
- ELEKTRONIKA PESAWAT UDARA (030)
- PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN INSTRUMEN ELEKTRONIKA PESAWAT UDARA (031)
Dasar Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI dan KOMPETENSI DASAR
2. Menerapkan konsep human factor
1. Menerapkan keselamatan, kesehatan kerja (K3)
- Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
- Melaksanakan prosedur K3
- Mengidentifikasi kerusakan akibat benda-benda asing (avoid defects caused due to forign object damage)
- Mengidentifikasikan budaya aman dalam bekerja
- Mengidentifikasi human errors
- Mengidentifikasi pengaruh lingkungan dan kinerja manusia
- Mengidentifikasi prosedur, informasi, peralatan dan implementasinya
- Menerapkan komunikasi efeltif dalam bekerja
- Menerapkan kerja sama profesional dan integritas
- Membuat program pengelolaan human factors
- Mempelajari stuktur dan alur kerja maintenance organization
- Menerapkan maintenance procedures pada pesawat udara
- Mengidentifikasi berbagai maintenance support dan maintenance personnel requirements
- Melaksanakan report problems and airworthy conditions
- Melaksanakan prosedur kerja sesuai aviation company procedures dan maintenance manual
- Melakukan pekerjaan berdasarkan pengawasan dan sepengetahuan supervision of higher-grade teshnician dan melaporkan hasil pekerjaan
4. Menerapkan aviation legislation
- Mengidentifikasi CASR 65 and Applicable Parts of CARS 1, 23, 25, 27, 29, 35, 43, 45, 91, 121, 135, 145
- Menerapkan applicable national and international requirements for maintenance, minimum equipment list, airworthines directives, alterations and repair, continuing airworthiness, test flight, ETOPS
0 komentar:
Posting Komentar