KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
2. "Menentukan prosedur dan harga perbaikan"KOMPETENSI DASAR :
- Memeriksa pengecatan kendaraan dan aksesorisnya
- Memeriksa kerusakan komponen kendaraan untuk penentuan tindakan perbaikan yang lebih baik
- Menentukan prosedur perbaikan dan penggantian secara tertulis
- Mengkalkulasi harga perbaikan
0 komentar:
Posting Komentar