KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
8. "Melakukan perbaikan unit kopling sepeda motor berikut komponen-komponennya sistem pengoperasiannya"KOMPETENSI DASAR :
- Mendiagnosis gangguan pada sistem kopling manual berikut komponen sistem pengoperasiannya
- Memperbaiki sistem kopling manual berikut komponen sistem pengoperasiannya
- Mendiagnosis gangguan pada sistem kopling berikut komponen pengoperasiannya
- Memperbaiki kerusakan pada sistem kopling berikut komponen pengoperasiannya
0 komentar:
Posting Komentar