KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
13. "Melaksanakan pengecatan ulang"KOMPETENSI DASAR :
- Menghilangkan korosi/kerak
- Mempersiapkan permukaan bodi untuk penggunaan primer
- Menggunakan primer dan sealer
- Mempersiapkan permukaan yang telah diberi primer dan surface untuk penyelesaian akhir pengecatan
- Menguji penyesuaian warna dengan kartu warna
- Memperbaiki cat dan spray gun untuk penyemprot
- Mengecet ulang kendaraan
- Melakukan pengeringan dan finishing
0 komentar:
Posting Komentar