KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
5. "Melakukan overhaul sistem pendingin berikut komponen-komponennya"KOMPETENSI DASAR :
- Memdiagnosis gangguan pada sistem pendingin sepeda motor
- Memperbaiki gangguan sistem pendingin sepeda motor
- Merakit komponen sistem pendingin sepeda motor
0 komentar:
Posting Komentar