KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
13. "Memelihara dan memperbaiki rakitan penggerak dan pembawa mekanik"KOMPETENSI DASAR :
- Melaksanakan pemeriksaan untuk pemeliharaan komponen-komponen penggerak dan pembawa mekanik
- Menyetel rakitan penggerak dan pembawa mekanik
- Mendiagnosis kesalahan
- Memperbaiki rakitan penggerak/pembawa mekanik
- Melakukan penyetelan akhir
- Melakukan uji operasi
0 komentar:
Posting Komentar