KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
2. "Membuat sistem kontrol aplikatif dengan pemrograman berbasis mikro-prosessor atau micro-controller"KOMPETENSI DASAR :
- Menentukan komponen sistem kontrol
- Memasang komponen sistem kontrol
- Menyolder komponen sistem kontrol
- Memprogram sistem kontrol
- Menguji sistem kontrol
0 komentar:
Posting Komentar