KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
22. "Melakukan proses perlakuan panas untuk perbaikan struktur dan sifat mekanik pada benda hasil cor dan tempa"KOMPETENSI DASAR :
- Memahami dasar-dasar proses perlakuan panas
- Mengidentifikasi jenis perlakuan panas pada benda hasil pengecoran/tempa
- Mengidentifikasi dapur pemanas dan cara pengukuran temperaturnya
- Melakukan perbaikan sifat mekanik pada benda hasil pengecoran/tempa
0 komentar:
Posting Komentar