KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
8. "Melakukan rutinitas pengelasan menggunakan las busur manual dan/atau las gas (metal)"KOMPETENSI DASAR :
- Menentukan persyaratan pengelasan
- Menyiapkan material untuk pengelasan
- Mengeset mesin las, elektroda dan/atau kawat las
- Melaksanakan rutinitas pengelasan
0 komentar:
Posting Komentar