KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
5. "Menanggulangi gangguan operasional unit generator pembangkit"KOMPETENSI DASAR :
- Mengidentifikasi gangguan pada unit generator pembangkit
- Mengklasifikasi jenis gangguan unit generator pembangkit
- Memperbaiki gangguan unit generator pembangkit
0 komentar:
Posting Komentar