KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
3. "Melakukan pengaturan tegangan dan frekuensi operasional generator pembangkit"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan pengaturan tegangan dan frekuensi unit generator pembangkit
- Menjelaskan batas pengaturan tegangan kerja generator
- Menjelaskan batasan pengaturan kecepatan/frekuensi operasional generator
- Melaksanakan pengaturan tegangan dan frekuensi operasional generator
0 komentar:
Posting Komentar