KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
20. "Melakukan inspeksi/pengujian benda tuang/tempa"KOMPETENSI DASAR :
- Mengevaluasi benda tuang/tempa
- Mengidentifikasi cacat benda tuang/tempa
- Menguji benda tuang/tempa
- Melakukan tindakan perbaikan
0 komentar:
Posting Komentar