KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
2. "Menerapkan pengukuran komponen elektronika"KOMPETENSI DASAR :
- Memahami peralatan ukur komponen elektronika
- Melakukan pengukuran komponen R
- Melakukan pengukuran komponen C
- Melakukan pengukuran komponen L
- Memahami hasil pengukuran
0 komentar:
Posting Komentar