KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
17. "Menerapkan desain eksterior bangunan"KOMPETENSI DASAR :
- Mendeskripsikan desain eksterior
- Menjelaskan konsep dan gaya ekterior bangunan
- Menentukan kompisisi bentuk eksterior bangunan
- Membuat desain eksterior pada ruang
0 komentar:
Posting Komentar