KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
10. "Memperbaiki gangguan pada sistem alat pembatas dan pengukur"KOMPETENSI DASAR :
- Memahami jenis gangguan pada sistem alat pembatas dan pengukur
- Melaksanakan pemeriksaan gangguan
- Melacak gangguan
- Memperbaiki gangguan pada sistem alat pembatas dan pengukur
0 komentar:
Posting Komentar