KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
8. "Melaksanakan pekerjaan perancah"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan penggunaan perancah
- Memasang papan duga perancah pada pekerjaan konstruksi gedung, bangunan air, jalan dan jembatan
- Memasang perancah pada pekerjaan konstruksi gedung, bangunan air, jalan dan jembatan
0 komentar:
Posting Komentar