KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
7. "Membuat bentuk komponen pekerjaan mebel kayu"KOMPETENSI DASAR :
- Mendeskripsikan bentuk-bentuk komponen pekerjaan kayu
- Membuat komponen mebel/profil kayu
- Melaksanakan pembubutan kayu
- Merakit (installing) komponen mebel
0 komentar:
Posting Komentar