KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
5. "Merencanakan pekerjaan mebel kayu"KOMPETENSI DASAR :
- Mendeskripsikan penyusunan rencana pekerjaan
- Mendeskripsikan persyaratan kerja
- Merencanakan proses pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan
- Memilih peralatan dan perlengkapan kerja
0 komentar:
Posting Komentar