Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
16. "Merakit peralatan dan perangkat elektronik sistem pengendali elektronika"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan cara perakitan peralatan dan perangkat elektronik sistem pengendali elektronika
- Mengidentifikasi kondisi setiap bagian peralatan dan perangkat elektronik sistem pengendali elektronika
- Melaksanakan perakitan peralatan dan perangkat elektronik sistem pengendali elektronika
- Melaksanakan setup pada sistem pengendali elektronika
- Mengoperasikan hasil rakitan peralatan dan perangkat elektronik sistem pengendali elektronika
0 komentar:
Posting Komentar