Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
12. "Menggunakan peralatan elektronik"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan prosedur pengoperasian peralatan elektronik
- Mengoperasikan peralatan eletronik sesuai prosedur
- Melakukan tindakan pengamanan kegagalan operasi peralatan eletronik
0 komentar:
Posting Komentar