Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
14. "Mengerjakan dasar-dasar pekerjaan bengkel elektronika"KOMPETENSI DASAR :
- Menerapkan prosedur pekerjaan bengkel elektronika
- Mempersiapkan pelaksanaan perakitan komponen
- Melaksanakan perakitan komponen elektronika
- Menguji hasil perakitan
0 komentar:
Posting Komentar