Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
12. "Memprogram peralatan sistem pengendali elektronika yang berkaitan akses I/O berbantuan mikroprosesor dan mikrokontroller"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan prosedur penyusunan alogaritma pemrograman
- Mengidentifikasi arsitektur mikroprosesor dan mikrokontroller
- Menjelaskan instruksi, bahasa asembles dan sistem interupsi pada sistem mikroprosesor dan mikrokontroller
- Memprogram sistem mikroprosesor dan sistem mikrokontroller
- Memprogram peralatan sistem pengendali elekronik berkaitan akses I/O berbantuan mikroprosesor dan mikrokontroller
- Memprogram peralatan sistem pengendali elektronik berkaitan akses I/O berbatuan mikroprosesor dan mikrokontroller
- Membuat dokumentasi hasil pemrograman peralatan sistem pengendali elektronik yang berkaitan dengan I/O bantuan : mikroprosesor dan mikrokontroller
0 komentar:
Posting Komentar