Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
4. "Menerapkan prinsip pengukuran listrik dan elektronika pada sistem instrumentasi kontrol proses"KOMPETENSI DASAR :
- Mengidentifikasi besaran-besaran listrik arus searah dan arus bolak-balik
- Mengidentifikasi prinsip kerja alat ukur listrik
- Menggunakan AVO meter
- Mengidentifikasi kegunaan osiloskop
0 komentar:
Posting Komentar