Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
15. "Menerapkan dasar microprocessor pada sistem kontrol mekanik"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan prinsip kerja microprocessor pada sistem pengendalian kontrol mekanik
- Memprogram microprocessor untuk mengendalikan sistem kontrol mekanik
0 komentar:
Posting Komentar