Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
10. "Melaksanakan fabrikasi lanjutan pembentukan, pelengkungan dan pencetakan"KOMPETENSI DASAR :
- Mengidentifikasi eralatan pembentukan danpencetakan
- Melukis bukaan pada benda kerja
- Melakukan pembentukan dan pencetakan untuk pengerjaan peregangan dan pengerutan
0 komentar:
Posting Komentar