Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
17. "Memelihara komponen mesin dan peralatan"KOMPETENSI DASAR :
- Melaksanakan pemeliharaan komponen mesin
- Mendiagnosis kerusakan komponen mesin dan peralatan
- Menentukan tindakan perawatan dan perbaikan
0 komentar:
Posting Komentar