Program Studi Keahlian
KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
10. "Menerapkan rangkaian elektronika"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan klasifikasi penguat dengan transistor bipolar
- Membuat rangkaian inverter maupun converter
- Membuat op-amp
- Menerapkan hukum aljabar boole
- Menggunakan gerbang logika dasar dan sekuensial
- Membuat rangkaian digital
0 komentar:
Posting Komentar